Gubernur YSK : Minahasa Tenggara Jadi Percontohan Nasional Antikorupsi 2025

oleh -404 Dilihat

MITRA, Reportasemanado.com— Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025.

Penilaian oleh KPK RI ini menegaskan komitmen Kabupaten Mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, serta menunjukkan bahwa pemerintahan bebas korupsi dapat diwujudkan secara nyata.

Hari ini, Senin (17/11), KPK RI melakukan Penilaian implementasi indikator Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi bagi Kabupaten. Mitra. Bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati.

Bupati Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Fredy Tuda dan jajaran hadir langsung pada penilaian yang dilakukan oleh KPK RI melalui Plt. Direktur Pembinaan peran serta masyarakat Rino Haruno bersama Tim.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) diwakili Asisten Sekretaris Daerah Prov. Sulut Bidang Administrasi Umum Dr. Fransiscus Manumpil ketika membacakan sambutan Gubernur mengatakan, bagi Gubernur, ini adalah momen yang membanggakan.
“Terpilihnya Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai salah satu lokasi percontohan menunjukkan bahwa upaya kolektif kita di Sulawesi Utara dalam membangun integritas telah mendapat perhatian dan pengakuan. Ini adalah awal dari komitmen yang lebih besar dan berkelanjutan, bukan untuk berpuas diri, tetapi jadikan motivasi untuk terus memperkuat tata kelola yang baik,”tukasnya

Sementara itu Bupati Kandoli menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dari seluruh daerah (Kab/Kota) di Indonesia yang disurvei oleh KPK tahun ini, Kab. Mitra adalah satu dari tiga daerah calon percontohan nasional, bersama Kota Mataram dan Kota Blitar. (Ven)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.