SANGIHE – Reportasemanado.com — Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menjadi sorotan. Dalam kunjungan kerja di Sangihe, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan Kejati Jacob saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait aktivitas pertambangan di Kampung Bowone dan wilayah sekitarnya.
Ia menyebut, langkah penindakan terhadap tambang ilegal merupakan bagian dari prioritas nasional yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.
“Itu menjadi satu prioritas. Itu prioritas Presiden, dan harus kita selesaikan bersama,” kata Kejati Jacob
Meski demikian, Jacob belum memberikan kepastian apakah tim dari Kejati Sulut akan turun langsung melakukan penanganan di lokasi tambang yang dimaksud. Menurut dia, langkah dan strategi penegakan hukum menjadi kewenangan internal institusi kejaksaan.
“Akan turun atau tidak, itu masi rahasia saya,” ujarnya.
Jacob menekankan bahwa penanganan kasus pertambangan ilegal tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Seluruh aspek, mulai dari prosedur hukum hingga dampak kerugian negara, harus menjadi pertimbangan dalam proses penindakan.
Ia juga menyinggung pendekatan hukum pidana modern yang tidak semata berorientasi pada pemidanaan pelaku.
“Kita sudah punya transformasi hukum pidana yang bagus. Apa gunanya memenjarakan orang banyak-banyak? Lebih baik bagaimana kerugian negara bisa dikembalikan untuk pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Jacob, Kejati Sulut sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap sejumlah aktivitas pertambangan ilegal di beberapa daerah di Sulawesi Utara. Dalam kasus-kasus tersebut, aparat penegak hukum telah menetapkan sejumlah tersangka.
“Semua wilayah Sulawesi Utara menjadi prioritas kami,” ujar Jacob menutup keterangannya
(Ryansengala)






