RPM Tegaskan DPRD Sangihe Bekerja Terbuka

oleh -986 Dilihat

Sangihe-Reportasemanado.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Risald Paulus Makagansa (RPM), angkat suara menanggapi desakan Aliansi Masyarakat Peduli Sangihe (AMPS) yang menuding lembaga legislatif tertutup dalam pengelolaan anggaran.

Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh, Makagansa menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan anggaran selalu terbuka lewat rapat paripurna.

“Soal mobil dinas, sejak awal saya mengusulkan agar diberikan dalam bentuk uang saja. Tetapi ini perintah regulasi dan sudah teranggarkan, termasuk untuk reses dan perjalanan dinas,” kata Embo Paul Sapaan akrabnya

Ia menjelaskan bahwa agenda perjalanan dinas bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pendampingan eksekutif dalam menjalankan program pemerintah. Selain itu, setiap anggota DPRD juga terikat kewajiban partai baik di tingkat pusat maupun daerah yang mengharuskan keikutsertaan dalam sejumlah kegiatan resmi.

Keterangan Paul Makagansa itu merespons pernyataan Ben Pilat, perwakilan AMPS sekaligus mantan birokrat, yang menilai anggaran untuk studi banding, reses, dan perjalanan dinas sebaiknya dikaji ulang. “Dalam kondisi sulit seperti sekarang, DPRD harus melihat langsung kesusahan masyarakat,” ujar Pilat.

Menanggapi hal tersebut, Makagansa menekankan bahwa DPRD pada prinsipnya siap mengikuti perubahan jika regulasi memang diubah oleh pemerintah pusat. “Kami hanya menjalankan aturan. Kalau regulasi diubah, kami akan menyesuaikan,” ucapnya.

(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.