Komisi III DPRD Sulut Pertemukan PPK Tol Manado-Bitung dan Warga Bahas Ganti Rugi Lahan Sisa

oleh -1829 Dilihat

Reportasemanado.com  – Komisi III DPRD Sulawesi Utara kembali mengawal penyelesaian ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung. Pembahasan dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat yang digelar di ruang rapat Komisi III Kantor DPRD Sulut, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Sekretaris Komisi III Yongki Limen, serta anggota Komisi III Haslinda Rotinsulu dan Toni Supit. Pertemuan mempertemukan Pejabat Pembuat Komitmen PPK Pengadaan Jalan Tol Manado-Bitung dengan Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut dan perwakilan warga terdampak.

Fokus utama RDP adalah tuntutan warga terkait pembayaran ganti rugi untuk tanah sisa yang berada di luar jalur utama tol. Warga menilai lahan tersebut sudah tidak layak dimanfaatkan karena berubah bentuk menjadi sempit dan tidak simetris pasca pembebasan lahan.

 

Sementara Perwakilan Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut Renal Maringka menyampaikan keluhan warga.

“Tanah yang sisa itu tidak bisa kami gunakan lagi karena bentuknya lebar cuma 1–2 meter, tetapi panjangnya belasan bahkan puluhan meter,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

 

Menurut warga, kondisi lahan sisa membuat nilai ekonominya hilang. Mereka mendesak pihak pengadaan tol menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh agar hak masyarakat tidak terabaikan.

PPK Pengadaan Jalan Tol Manado-Bitung hadir untuk memberikan penjelasan terkait proses pembebasan lahan yang telah berjalan. Namun dalam pertemuan itu belum ada solusi konkret yang disepakati kedua pihak.

 

Langkah DPRD Sulut menggelar RDP diambil karena persoalan pembebasan lahan belum kunjung rampung. Komisi III menilai perlu ada dialog langsung antara pengadaan proyek dan warga agar permasalahan bisa dipetakan dengan jelas.

Ketua Komisi III Berty Kapojos menyatakan pihaknya akan melakukan turun lapangan dalam waktu dekat. Tujuannya untuk memverifikasi kondisi riil di lokasi dan memastikan fakta di lapangan sesuai dengan aduan warga.

 

“Kami meminta masyarakat jangan berhenti menyampaikan keluhan dan aspirasi. Komisi III tetap akan berusaha menyelesaikan permasalahan yang ada,” tegas Kapojos saat menutup rapat.

Komisi III berharap proses mediasi ini dapat mempercepat penyelesaian ganti rugi sehingga pembangunan tol berjalan lancar tanpa mengorbankan hak masyarakat. DPRD Sulut berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang adil bagi semua pihak. (Advertorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.