REPORTASEMANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw terus mendapat pengakuan positif, salah satunya akuntanbilitas laporan keuangan sehingga layak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI sampai sembilan kali.
Hal ini tentunya tak lepas dari instansi terkait pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Sulut yang dengan cermat, cekatan dan teliti mengelolanya yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut.
Berikut bentuk laporan keuangan untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2022 dan 2021: