REPORTASEManado – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dan African Swine Fever (ASF) pada ternak, Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) Sulut berhasil mencegah masuknya dua mobil pick up yang membawa daging babi.
Dari data di lapangan, dua mobil pick up dengan muatan daging babi kurang lebih 3000 kilogram dari Provinsi Sulawesi Tengah dengan tujuan Provinsi Sulut berhasil dihentikan, di Pos Check Poin Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut. Petugas meminta mobil tersebut putar balik serta dilarang memasuki wilayah Provinsi Sulut.
Ini hasil koordinasi Polres Bolmut dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pertanian dan Peternakan Sulut Nova Pangemanan, Kadistanak Kabupaten Bolmut dalam mengantisipasi bila ada penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Intinya koordinasi dan komunikasi itu penting bersama pemda kab/kab dalam menunjang setiap program ODSK,” ucap Nova kepada wartawan RM.
Sebelumnya, Wagub Sulut Steven Kandouw melarang hewan ternak dari luar masuk Sulut. “Sulut tertutup babi dari luar, termasuk babi hutan. Sulut menutup perbatasan supaya tidak masuk babi dari luar ke Sulut. Ini sudah ada instruksi dari pak gubernur,” tegas Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw menegaskan instruksi tersebut untuk mengantisipasi masuknya penyakit ASF ke Sulut.
“Agar sulut sendiri aman. Kami minta mulai sekarang petugas rutin check point di Bolmong, Bolmut dan Bolsel,” tandas Wagub Kandouw seraya menambahkan hewan babi di Sulut, hingga saat ini masih aman. Kendati demikian antisipasi harus dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Sulut.
“Ekspor babi di Sulut cukup tinggi. Jangan sampai penyakit African Swine Fever dari luar daerah masuk ke Sulut,” pungkasnya.
Adapun instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey ini tertuang dalam Nomor 524 3/21.5138/sekr DPPD Tentang Pencegahan Penyakit African Swine Fever (ASF) di Provinsi Sulut. (**/Ven)