Polres Kotamobagu Musnahkan 1.650 Liter Miras dan Narkotika, Berantas Peredaran Ilegal!

oleh -546 Dilihat

Kotamobagu, Reportasemanado.com  – Polres Kotamobagu memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan dari berbagai operasi penegakan hukum. Pemusnahan dilakukan setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat di halaman Mapolres Kotamobagu, Kamis (12/3/2026).

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 15 gram sabu, 2 gram ganja, 1.650 liter miras, dan 4.251 obat keras. “Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami memberantas peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di Kotamobagu,” katanya.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan unsur Forkopimda dan pejabat kepolisian. Narkotika dibakar, sementara miras dihancurkan menggunakan alat berat.

Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras ilegal. Operasi Ketupat digelar untuk memastikan keamanan masyarakat selama Idulfitri. (AH)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.