Mendaftar Pertama, Kandouw Bawa 45 Bacaleg PDIP Daftar di KPU Sulut

oleh -2218 Dilihat

REPORTASEManado – Pernyataan Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey bahwa PDIP akan mendaftar pertama terbukti, dipimpin Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, Kamis (11/05/2023).
Kandouw turut didampingi Sekretaris DPD PDIP Sulut, Frangky Wongkar dan Bendahara Andrei Angouw, optimis PDI Perjuangan Sulut akan meraup 24 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
“Kami tidak angkuh, tidak sombong dan tidak mendahului kehendak Tuhan. Dengan usaha dan ikhtiar bersama rakyat, PDI Perjuangan siap meraih 24 kursi. Ada kenaikan dari tahun 2019 sebanyak 19 kursi,” tandasnya.
“Puji Tuhan hasil pemeriksaan status pengajuan bakal calon anggota DPRD Sulut PDI Perjuangan dinyatakan lengkap dan diterima KPU,” ujar Kandouw.
“KPU Sulut menyatakan menerima daftar Bacaleg DPRD Sulut dengan status lengkap. Langkah berikutnya adalah perbaikan berkas sesuai masukan masyarakat,” sambung Kandouw seraya meminta Bacaleg PDI Perjuangan Sulut sebagai petugas partai harus membawa ideologi nasionalisme dan diakui masyarakat.
“Kita semua dapat menjalankan proses demokrasi ini dengan baik sesuai arahan Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Pak Olly Dondokambey,” ujarnya.
Selain itu, katanya, Bacaleg harus siapkan mental, fisik dan siap segala-galanya untuk rakyat Sulut.
Kandouw menambahkan untuk seluruh komposisi di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulut, Bacaleg PDIP lengkap dengan kuota keterwakilan.
“Bacaleg PDI Perjuangan telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan lebih dari 25 persen dalam pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024,” terangnya. (Ven)

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.