REPORTASEManado – Koperasi sebagai salah satu tonggak perekenomian menjadi faktor penting dalam mensejahterakan anggotanya sehingga dalam aturan ada pertanggungjawaban yakni rapat anggota tahunan. Hal ini dikatakan Kadis Koperasi dan UMKM Sulut Ronal Sorongan, Jumat (31/03/2023)
Lanjut Sorongan, terkait dengan RAT yang wajib bagi koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut sebagai instansi yang membina koperasi terus mengelorakan semangat semua koperasi mengadakan RAT salah satunya koperasi kartika merdeka.
“Saya mewakili Gubernur dan Wagub, selaku Kepala Dinas Koperasi UKM menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2022 ,ke-50 Pusat Koperasi Kartika Merdeka, Kodam Xlll Merdeka,” tandas Sorongan.
Ditambahkannya pula, memberikan apresiasi kepada Koperasi kartikan merdeka dalam melaksanakan RAT.
Sorongan berharap, koperasi ini terus maju dan berkembang serta tetap memperhatikan kesejahteraan anggotanya.
Untuk diketahui hadir mewakili Pangdam Kasdam XIII Merdeka, Brigjen TNI Lutfi Betah serta pengurus koperasi dengan Ketua Fransiskus Rumimpunu, sementara ketua pengawas Moh. Abidu, serta para anggota RAT.