Ini Tanggapan Alexius Tombeg, PLT Hukum Tua Desa Poopoh Dua Kali Didemo

oleh -1204 Dilihat

REPORTASEMANADO, MINAHASA – Sejak Alexius Tombeg (AT) mengantongi SK Plt Hukum Tua Desa Poopoh, Kecamatan Tombariri bulan Februari lalu, warga yang sebagian besar tidak mendukung terus berusaha agar AT diganti, terbukti sudah dua kali warga mengadakan demonstrasi, pertama di Kantor Bupati Kabupaten Minahasa, Senin (12/2/2023) dan kedua di kantor DPRD Minahasa, hari Senin (27/3/2023) lalu.

Warga akan terus melakukan demonstarsi apabila AT tetap menjabat sebagai PLT Hukum Tua, bahkan menurut Hence Wales, warga desa Poopoh, yang juga adalah Korlap Gerakan Massa sekaligus sebagai Ketua R3D ODSK Desa Poopoh, mengatakan akan menutup Kantor Hukum Tua mulai hari Senin nanti.

“Tong tetap mo berusaha supaya dia mo ganti. Tong so demo 2 kali, bulan Februari di Kantor Bupati, kadua di Kantor Bupati deng Kantor DPRD Minahasa. Kalu tetap dia tu PLT, tong tetap mo demo lagi. Hari Senin tong mo palang tu Kantor Kuntua,” ungkap Hence.

Sementara di tempat terpisah, lewat saluran telepon saat dihubungi wartawan Reportase Manado, AT mengatakan akan tetap melaksanakan tugas sebagai amanat yang diberikan sesusi dengan SK yang ada.

“Kita ada dapa SK untuk mo kerja bukan mo bermasalah, kong soal dorang pe ujaran-uajaran itu, kita nda mo tanggapi secara negatif. Dorang katu berhak memberikan suara, mengeluarkan unek-unek,”tutur AT.

Lebih lanjut AT juga mengatakan siap kapanpun jabatannya berakhir.

“Dorang demo, silahkan. Ini jabatan inikan bukan sebenarnya jabatan seumur hidup. Ini jabatan ini kan cuma diberikan. Besok ke, lusa, minggu depan, bulan depan, taun depan mo diambil, silahkan karna torang kan siap. Nyanda ada tu rasa kecewa apabila secara gentle dorang pe ujaran itu dilayani oleh pemerintah kita juga siap,” lanjutnya.

Adapun Camat Tombariri Davidson Suluh ketika dihubungi lewat telepon, kepada wartawan Reportase Manado menanggapi kasus ini mengatakan bahwa masih menunggu proses setelah aksi demo hari Senin lalu.

“Tu lalu dong so…dong kan da ba sampaikan aspirasi kemarin dulu. Tinggal tunggu beking kajian itu. Sementara kaji. Tinggal tunggu dorang yang sementara kaji,” jelas Davidson tadi sore, Rabu (29/3/2023).

Davidson juga mengharapkan agar warga Desa Poopoh khususnya untuk menjaga keamanan selama proses pengkajian ini.

“Untuk masyarakat, ya torang minta jaga keamanan, stabilitas keamanan, ketertiban di sana. Itu tu pokok. Aman dulu. Kalu aman samua boleh mo kerja. Dan itu dong so sepakati. Tu kadis PMD da sampaikan itu, dorang OK. Jadi tetap jaga situasi keamanan ketertiban no di sana,“ tandasnya..(reyntje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.