Warga Binaan Kabur dari Lapas Enemawira, Pengawasan Dipertanyakan

oleh -535 Dilihat

SangiheReportasemanado.com – Pelarian seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Enemawira, Rabu. 03/06/2026, menyoroti persoalan pengawasan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan Enemawira. Meski pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian, kejadian ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengamanan di dalam Lapas.

 

Narapidana berinisial RB, terpidana kasus Perlindungan Anak dengan vonis tujuh tahun penjara, dilaporkan melarikan diri sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, RB tengah mengikuti aktivitas penjemuran pakaian di area beranggang atau area terbuka yang menjadi bagian dari kegiatan harian warga binaan.

 

Namun ketika petugas melakukan pengecekan rutin, RB sudah tidak berada di lokasi. Pemeriksaan lanjutan menemukan dugaan bahwa yang bersangkutan melarikan diri dengan cara melewati tembok belakang Lapas.

 

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai celah pengawasan di area yang seharusnya tetap berada dalam kendali petugas. Pasalnya, seorang warga binaan dengan status terpidana dapat meninggalkan lingkungan Lapas tanpa terdeteksi hingga petugas melakukan pemeriksaan rutin.

 

Kepala Lapas Kelas III Enemawira, Meidi Tigau, mengatakan pihaknya segera mengambil langkah cepat setelah menerima laporan pelarian tersebut. Tim Khusus Pengejaran dibentuk dan koordinasi dilakukan dengan sejumlah pihak untuk melacak keberadaan RB.

 

“Begitu mendapat laporan, kami langsung memetakan jalur pelarian dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Seluruh personel tim langsung disebar ke titik-titik krusial untuk mempersempit ruang gerak yang bersangkutan,” kata Meidi.

 

Upaya pencarian berlangsung sepanjang hari. Sekitar pukul 16.30 WITA, atau delapan jam setelah pelarian diketahui, Tim Khusus Lapas berhasil menemukan RB di kawasan Pelabuhan Tahuna. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.

 

RB kemudian dibawa kembali ke Lapas Enemawira untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Meski pelarian itu berakhir dalam waktu relatif singkat, insiden tersebut menjadi alarm bagi sistem pengamanan Lapas. Keberhasilan penangkapan kembali tidak serta-merta menghapus fakta bahwa seorang warga binaan sempat lolos dari pengawasan dan berhasil keluar dari lingkungan lembaga pemasyarakatan.

 

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Lapas menyatakan akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan modus pelarian. Evaluasi internal juga dilakukan, terutama terhadap mekanisme pengawasan di area beranggang dan sejumlah titik yang dinilai rawan.

 

Selain itu, RB akan ditempatkan di kamar isolasi dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan pemasyarakatan yang berlaku.

 

Meidi Tigau menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim yang terlibat dalam proses pencarian dan penangkapan kembali narapidana tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu menjaga situasi tetap kondusif selama operasi pencarian berlangsung.

 

Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tantangan utama lembaga pemasyarakatan bukan hanya menangkap kembali narapidana yang melarikan diri, tetapi memastikan sistem pengawasan berjalan efektif sehingga peluang pelarian dapat dicegah sejak awal. Evaluasi yang dijanjikan pihak Lapas akan menjadi ukuran sejauh mana insiden ini benar-benar dijadikan bahan perbaikan, bukan sekadar respons sesaat setelah kejadian

 

(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.