Kejari Sangihe Canangkan Kampung Nelayan Binaan di Tidore, Didukung Kajati Sulut

oleh -94 Dilihat
Kejati Sulut dalam Agenda Pencanangan Kampung Nelayan Binaan Kejari Sangihe. (Foto.ist)
Kejati Sulut dalam Agenda Pencanangan Kampung Nelayan Binaan Kejari Sangihe. (Foto.ist)

SangiheReportasemanado.com — Kejaksaan Negeri Tahuna resmi mencanangkan Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, sebagai Kampung Nelayan Binaan dalam rangkaian kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama jajaran, Senin, 18 Mei 2026.

 

Pencanangan yang dipusatkan di Pendopo Kantor Lurah Tidore itu menjadi bagian dari program pembinaan masyarakat pesisir yang digagas Kejari Sangihe dengan dukungan penuh dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara.

 

Selain meresmikan Kampung Nelayan Binaan, rombongan Kejati Sulut juga menyerahkan bantuan sosial dan peralatan melaut kepada warga nelayan setempat. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor perikanan.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy hadir langsung dalam kegiatan itu sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat nelayan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya di Kelurahan Tidore yang dikenal sebagai wilayah pesisir dengan mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan.

 

Tokoh masyarakat Tidore sekaligus Ketua LSM Merah Putih, Nader Baradja, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Kejati Sulut dan Kejari Sangihe kepada masyarakat setempat.

 

“Selama 123 tahun, baru kali ini Tidore diakui sebagai kampung nelayan di Sangihe sejak pemerintahan berdiri pada 3 Maret 1903 hingga 2026. Bravo Kejaksaan,” kata Nader.

 

Menurut dia, pencanangan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol pengakuan terhadap identitas masyarakat pesisir Tidore yang selama puluhan tahun hidup dari laut.

 

Program Kampung Nelayan Binaan itu juga diharapkan menjadi pintu masuk pembinaan berkelanjutan bagi masyarakat pesisir, mulai dari penguatan ekonomi, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga pembangunan berbasis potensi lokal.

 

Melalui program tersebut, Kejari Sangihe bersama Kejati Sulut ingin memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mendukung pembangunan kawasan pesisir di daerah kepulauan

 

(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.