Jasa Raharja, Ditjen Hubdat, dan Korlantas Polri Tinjau Korban Bus ALS di Muratara, Pastikan Jaminan Rp50 Juta dan Perawatan Maksimal Rp20 Juta

oleh -162 Dilihat

Musi Rawas Utara, Reportasemanado.com – Jasa Raharja, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan Korlantas Polri meninjau langsung korban kecelakaan bus ALS yang menabrak truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (7/5/2026). Langkah ini untuk memastikan penanganan korban berjalan baik dan jaminan tersalurkan sesuai ketentuan.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.39 WIB tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka. Rombongan yang hadir di RSUD Rupit dan lokasi kejadian antara lain Dirjen Hubdat sekaligus Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menegaskan seluruh korban dijamin berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 1964.

“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.

Ariyandi menambahkan petugas Jasa Raharja sejak awal bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan agar korban luka segera mendapat perawatan tanpa kendala administratif.

“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” tambahnya.

Dirjen Hubdat, Aan Suhanan, menyampaikan duka mendalam dan berharap korban mendapat penanganan terbaik. Ia menjelaskan proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian. Dalam peninjauan, rombongan melihat langsung kondisi korban luka yang masih dirawat di RSUD Rupit. Saat ini tersisa 3 korban yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyebut kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis. “TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian. Dari hasil nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya. Sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.