Gerak Kilat! Jasa Raharja Tuntaskan Santunan Rp90 Juta untuk Seluruh Ahli Waris Korban Tewas KRL Bekasi

oleh -247 Dilihat

Jakarta, Reportasemanado.com  — PT Jasa Raharja memastikan hak seluruh korban kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh di Bekasi telah terpenuhi. Peristiwa maut yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 itu menelan 16 korban jiwa dan sejumlah korban luka. Hingga Selasa, 29 April 2026, seluruh santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada ahli waris.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menegaskan percepatan penyelesaian santunan menjadi prioritas utama. “Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan seluruh santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya usai menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Nur Ainia Eka Rahmadhyna, di Bekasi.

Ariyandi menyebut koordinasi intensif terus dilakukan dengan rumah sakit, kepolisian, dan keluarga korban agar tidak ada hambatan administrasi.

“Setiap korban memiliki hak yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, kami terus melakukan pendampingan kepada ahli waris agar proses administrasi dapat segera diselesaikan,” tambahnya.

Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan atau guarantee letter ke rumah sakit. Dengan begitu, seluruh biaya perawatan korban ditanggung tanpa perlu menunggu proses klaim. Langkah ini memastikan korban mendapat penanganan medis maksimal sejak awal.

Terkait besaran santunan, masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima Rp 50 juta sesuai ketentuan UU. Melalui kerja sama dengan Jasaraharja Putera dan PT KAI, diberikan tambahan santunan Rp40 juta. Dengan demikian, total yang diterima ahli waris mencapai Rp90 juta per korban meninggal dunia.

Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta dari Jasa Raharja. Jasaraharja Putera menambah jaminan hingga Rp30 juta. Total plafon biaya perawatan mencapai Rp50 juta per korban luka.

Ariyandi menegaskan penyerahan santunan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga. Dan tentunya kami menyampaikan duka cita serta mendoakan semoga keluarga diberikan ketabahan,” ungkapnya.

Jasa Raharja memastikan akan terus mengawal proses pemulihan korban luka hingga tuntas. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat menggunakan transportasi publik. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat. (**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.