Kotamobagu, Reportasemanado.com – Kepala UPTD Samsat Tomohon, Malvin Tangkau, mendampingi Kepala Bapenda Sulut, June Silangen, dalam sosialisasi tentang rokok ilegal non cukai dan rokok bercukai ilegal di Kota Kotamobagu. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Sulut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung program Gubernur Sulut, Yulius Selvanus.
Malvin Tangkau menyatakan bahwa Tomohon sangat mendukung program Sulut Bebas Rokok Ilegal, sekaligus dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
Kepala Bapenda Sulut, June Silangen, bersama Kabid Pajak Paultje Salawati menekankan bahwa rokok ilegal merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat dan pendapatan daerah.
“Kita harus bersatu melawan rokok ilegal dan mendukung program Gubernur Sulut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para pengusaha dan masyarakat Kotamobagu. Mereka diberikan informasi tentang cara membedakan rokok legal dan ilegal, serta konsekuensi yang akan dihadapi jika menjual rokok ilegal.
Tangkau berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pengusaha baik Kotamobagu dan Sulawesi Utara.
“Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta meningkatkan pendapatan asli daerah,” tutupmya. (Ven)






