Reportasemanado.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, menggantikan Tahlis Gallang.
Penunjukan tersebut dilakukan Kamis, 5 Februari 2026 di Wisma Negara Bumi Beringin sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.
Gubernur YSK menegaskan, pergantian ini bukan tanpa alasan. Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov sebelumnya telah diperpanjang dua kali, sehingga secara regulasi tidak dapat dilanjutkan.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada pak Denny Mangala. Di mana Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan,” ujar Gubernur YSK.
Ia menjelaskan, aturan yang berlaku mengharuskan adanya pergantian pejabat pelaksana harian sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.
“Sehingga sesuai peraturan tidak boleh. Jadi kita harus tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses untuk definitif dari Pak Tahlis Galang,” tambahnya.
YSK memastikan, seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum, tanpa ada langkah yang diambil di luar prosedur.
“Semuanya by proses dan kita lagi menunggu. Mungkin satu sampai dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali ke normal,” jelasnya.
Penunjukkan Denny Mangala diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama masa transisi kepemimpinan Sekprov. (**)








