Sangihe-Reportasemanado.com – Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna menjadi sorotan setelah seorang wartawan, Mike Towira, mengaku mengalami dugaan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik pada Kamis, 25 September 2025. Peristiwa ini menimbulkan kecaman keras dari kalangan pers di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Mike, wartawan media online Tikampost.id dan Mikemedia.com, awalnya datang ke kantor PSDKP untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala PSDKP Tahuna, Martin Luhulima. “Saya sudah empat kali mencoba bertemu, kali ini baru bisa masuk. Pertanyaan saya soal isu Rp50 juta langsung disambut dengan emosi,” kata Mike kepada wartawan.
Menurut kesaksian Mike, Martin sempat menunjuk dirinya sambil melontarkan ucapan bernada mengancam. Situasi kian memanas ketika Mike mencoba keluar ruangan, namun dicegat sejumlah orang. Ia mengaku lehernya memar, pinggang sakit, dan telepon genggamnya pecah. Seorang anggota TNI yang melintas di lokasi disebut sempat menegur pihak PSDKP agar segera melepaskan Mike.
Usai insiden, Mike menerima uang Rp500 ribu sebagai ganti rugi telepon genggam, serta Rp2,5 juta untuk biaya pengobatan. Meski begitu, ia menegaskan bakal menempuh jalur hukum. “Profesi saya dilecehkan. Kedatangan saya murni untuk konfirmasi, bukan ancaman,” katanya.
Ketua Forum Wartawan Sangihe (Forwas), Verry Bawoleh, menilai peristiwa tersebut mencerminkan arogansi pejabat publik.
“Wartawan sudah memperkenalkan diri sesuai UU Pers. Tidak ada alasan bagi pejabat untuk menunjukkan sikap intimidatif,” ujarnya. Wartawan senior Asril Tatande juga menambahkan, “Kami mengecam keras tindakan ini. Persoalan ini akan kami bawa ke pihak berwajib.”
Dikonfirmasi keesokan harinya, Kepala PSDKP Tahuna, Martin Luhulima, mengakui adanya insiden, tetapi membantah melakukan penganiayaan. Ia beralasan merasa ditekan oleh pertanyaan Mike. “Saya akui emosi, dan minta maaf jika tersulut. Tapi soal penganiayaan, saya tegaskan tidak ada,” katanya.
Martin berdalih hanya meminta bawahannya menahan Mike karena khawatir yang bersangkutan akan memanggil orang lain ke lokasi. “Kami sudah memberikan uang pengobatan dan ganti HP. Itu bentuk tanggung jawab kami,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian organisasi wartawan di Sangihe. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum menindaklanjuti peristiwa tersebut, sekaligus memastikan ruang kerja pers di Sangihe terbebas dari intimidasi.
(Ryansengala)








