Sangihe-Reportasemanado.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Steven Wowor, menyerahkan sepuluh sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe kepada Penjabat (PJ) Bupati Sangihe, Albert Huppy Wounde.
Penyerahan tersebut berlangsung di ruang serbaguna papanuhung Santiago Rumah jabatan Bupati beberapa waktu lalu. Sertifikat tersebut mencakup aset-aset strategis milik Pemkab Sangihe yang sebelumnya telah melalui proses legalisasi.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap Pemkab Sangihe dalam memastikan kepastian hukum atas aset-aset daerah,” ujar Steven Wowor.
PJ Bupati Sangihe, Albert Huppy Wounde, menyampaikan apresiasi atas kerja sama Kantor Pertanahan dalam mempercepat proses sertifikasi aset milik pemerintah. Ia menekankan pentingnya legalisasi aset untuk menghindari potensi sengketa di masa mendatang.
“Dengan adanya sertifikat ini, Pemkab Sangihe dapat lebih optimal mengelola aset daerah demi kepentingan masyarakat,” kata Wounde.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Pemkab Sangihe berkomitmen untuk terus menyelesaikan sertifikasi aset-aset lainnya yang belum memiliki dokumen resmi.
Sertifikasi aset tanah menjadi salah satu fokus utama Pemkab Sangihe dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis tata kelola yang baik. (Ryansengala