Sangihe-Reportasemanado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kopi Tiam Tahuna, Rabu (20/11). Rapat ini akan berlanjut hingga Kamis (21/11), dengan fokus meningkatkan kapasitas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam menangani pelanggaran Pemilu.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland Lahinda, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) serta staf Panwascam dari seluruh wilayah Sangihe. Menurut Lahinda, rapat ini menjadi langkah penting mengingat meningkatnya laporan dan pengaduan terkait tahapan kampanye Pilkada 2024.
“Kegiatan ini adalah bagian dari rencana kerja Bawaslu. Tujuannya, mempersiapkan Panwascam agar lebih memahami teknis penanganan pelanggaran secara mendalam,” kata Lahinda.
Sejumlah pemateri dihadirkan dalam rapat ini, di antaranya Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sangihe, Noldi Sompie, SH, serta Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sangihe, IPTU Harmen Rivaldi Kontu, S.IP. Kedua narasumber memberikan paparan terkait mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu.
Lahinda menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas Pilkada. “Kami berharap melalui rapat ini, Panwascam lebih siap menjalankan tugas pengawasan. Pelatihan ini juga menegaskan komitmen kami untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada yang profesional, berintegritas, dan lancar,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan menghasilkan rumusan langkah-langkah strategis guna mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Sangihe.
(Ryansengala)