Zaman Elly Lasut Banyak Masalah, Ribuan Kepala Desa dan Perangkat tak di Bayar Lakukan Demo di Kantor Bupati Diterima Pj Bupati Manumpil

oleh -142 Dilihat

RM, TALAUD – Waduh memang mulai terlihat di wilayah kepulauan Talaud yang dipegang Bupati Elly Lasut ternyata menyimpan banyak masalah salah satunya menyangkut SILTAP dibuktikan dengan demonstrasi DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Talaud, hari ini Senin (04/10/2024)

Demo seluruh kepala desa dan perangkat di Talaud di  Kantor Bupati Kepulauan Talaud dipimpin Deddy Tuang selaku ketua dan sekretaris  Mulyadi Maratade  yang memintakan hak peghasilan  tetap (SILTAP) dari seluruh kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD harus segera dibayarkan.

Lanjut mereka, selain itu penbayaran SILTAP wajib untuk  triwulan 2 hingga 3  yakni April hingga september 2024 serra triwulan 4 oktober sampai desember harus dibayarkan tepat waktu.
Dari pantauan ribuan pendemo yang tergabung dalam kepala desa se Talaud memintakan aparat hukum untuk melakukan tindakan pemanggilan bila dana ini tak dibayarkan, karena ini merupakan hak kami dan telah tertata dan wajib dibayarkan.

Sementara itu Pj Bupati Talaud Dr Fransiscus Manumpil bersama Forkompimda menerima aksi demo di lapangan kantor Bupati.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fransiscus Manumpil memastikan persoalan gaji para perangkat desa akan diselesaikan. Dihadapan para massa demonstran, Pj Bupati turut memperkenalkan jajarannya, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Badan Keuangan.

“Kita sudah dengar apa yang disampaikan Kepala Badan Keuangan yang bertanggunjawab tentang keuangan. Bahwa siltap bapak dsm ibu menyatakan akan terbayar. Jadi kita pegang. Saya akan kontrol,” tegas Fransiscus Manumpil.

Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut itu juga mengaku prihatin dengan nasib para peangkat desa yang sudah tujuh bulan belum menerima siltap.

“Saya masuk di Talaud akhir bulan September. Selang bulan April dan September, seharusnya haris dibayar oleh pejabat bupati yang lama,” kata dia.

Manumpil menjelaskan, Anggaran Dana Desa (ADD) yang di dalamnya ada siltap perangkat desa harusnya dianggarkan satu tahun.

“Harusnya ADD dianggarkan selama satu tahun. Ini adalah belanja wajjb mengikat yang harus dibayar secara rutin. Karena bapak dan ibu tuntut adalah siltap penghasilan tetap dan dana opersional dari perangkat desa. Yang namanya siltap harus dibayar secara rutin,” sebut dia.

Saat ini untuk siltap, kata dia, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan APBDes, yang namanya belanja ketahanan pangan. Program ini tidak ditata dalam APBD 2024.

“Percayalah kita akan selesaikan secepatnya untuk pembayaran ADD tahun 2024. Kemudian yang terkait dana yang tidak tertata di APBD, yang telah menggunakan siltap bapak dan ibu sekalian akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas Manumpil yang pada saat itu didampingi Forkopimda lengkap.(**)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.