Ini Pemaparan Gubernur Yulius Selvanus di Rapat Paripurna DPRD Sulut 

oleh -15 Dilihat

Reportasemanado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Manado pada Selasa (23/6/2026).

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil menunjukkan performa kepemimpinan yang impresif dengan sukses menjaga ketahanan fiskal daerah secara sehat, akuntabel, dan terkendali di tengah dinamisnya kebijakan efisiensi belanja nasional.

Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius Selvanus memaparkan sejumlah torehan gemilang capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara sukses menembus angka Rp3,65 triliun atau mencapai 96,38 persen dari target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan kehati-hatian sekaligus efektivitas pengelolaan anggaran.

Selain itu, kekuatan ekonomi daerah juga semakin kokoh dengan lonjakan total Aset Daerah yang naik signifikan menjadi Rp11,49 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,78 triliun, diiringi keberhasilan drastis dalam memangkas posisi kewajiban daerah dari Rp1,26 triliun menjadi tinggal Rp849 miliar saja.

Kesuksesan kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus juga terbukti secara nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui capaian berbagai indikator makro pembangunan yang sangat positif. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada tahun 2025 berhasil melesat dinamis mencapai 5,66 persen, angka yang berada jauh di atas rata-rata pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen.

Komitmen seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial ini berhasil menekan angka kemiskinan secara masif hingga menyentuh 6,62 persen, jauh lebih rendah dari rata-rata nasional yang berada di angka 8,25 persen, serta menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 5,78 persen.

Pengendalian inflasi juga menjadi bukti keunggulan manajemen ekonomi Pemprov Sulut yang sukses menjaga stabilitas harga di angka 1,23 persen, jauh di bawah angka inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen. Hal ini berjalan beriringan dengan melonjaknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara menjadi 76,32 yang melampaui angka nasional, penurunan berkelanjutan pada prevalensi stunting, serta peningkatan signifikan pada kesejahteraan sektor utama melalui Nilai Tukar Petani yang naik menjadi 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan yang mencapai 112,17 pada tahun 2025.

Rentetan prestasi membanggakan turut mengiringi kepemimpinan Gubernur Yulius, di antaranya revitalisasi total Museum Negeri Sulawesi Utara menjadi pusat wisata edukasi modern, hingga mencatatkan sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Atas berbagai dedikasi tersebut, Sulawesi Utara sukses menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sebagai simbol tertinggi transparansi pemerintahan.

Melalui momentum Rapat Paripurna tersebut, Gubernur Yulius Selvanus bersama jajaran Pemprov Sulut juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah demi memberikan jaminan kepastian hukum, memangkas birokrasi, dan menarik arus investasi secara terstruktur guna mendongkrak ekonomi kerakyatan dan pelaku UMKM.

Regulasi strategis ini sekaligus akan mengoptimalkan pemberian insentif pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta mendongkrak penilaian kepatuhan pelayanan publik dari berbagai lembaga pengawas nasional seperti Ombudsman RI dan KPK-MCSP. Pemprov Sulut berharap sinergitas yang harmonis bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat terus terjaga demi melahirkan regulasi terbaik yang berdampak nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan berkelanjutan di Bumi Nyiur Melambai. (Ven)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.