DPRD Sulut Gelar Paripurna,  Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Ranperda Perizinan Berusaha

oleh -31 Dilihat

Reportasemanado.com  – DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat paripurna, Selasa (23/06/2026). Rapat ini mengagendakan dua pembahasan strategis untuk tata kelola pemerintahan dan investasi di Sulut.

Agenda pertama, Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda kedua, Penjelasan Gubernur terkait Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan Gubernur.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Silangen,  didampingi tiga Wakil Ketua: Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Kehadiran pimpinan lengkap menandakan pentingnya pembahasan dua ranperda tersebut.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus hadir didampingi Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, Sekprov Tahlis Gallang, serta jajaran kepala dinas dan badan, biro ,  tenaga ahli Gubernur. Penjelasan kepala daerah menjadi dasar bagi DPRD untuk mengkaji dan memberi catatan kritis.

Ketua DPRD Fransiscus Silangen menjelaskan penetapan paripurna ini hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut.

“Saat ini kita akan mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Selain itu, mendengarkan pandangan umum fraksi serta tanggapan Gubernur,” kata Silangen.

Ditambahkan Silangen bahwa kehadiran anggota DPRD dari 45 anggota yang hadir 25 anggota DPRD sehingga korum

Sebelumnya DPRD Sulut menerima permohonan tertulis dari Gubernur untuk membahas dua ranperda tersebut. Pembacaan surat masuk dilakukan Plt Sekretaris Dewan. Niklas Silangen, sebagai tindak lanjut administratif sebelum pembahasan lebih lanjut di komisi dan pansus. (Ven)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.