Reportasemanado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna, Selasa 2 Juni 2026 pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat DPRD Sulut. Agenda utama penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Provinsi Sulut Tahun 2025.
Upacara penyerahan dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, serta Kepala BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo dan jajaran BPK RI yang diwakili Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Akhmad Anang Hernady.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif. Ia menyebut hasil pemeriksaan penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Kinerja APBD 2025 dinilai baik meski di tengah tantangan efisiensi. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target. Realisasi belanja Rp3,32 triliun atau 91,36 persen. Posisi fiskal terjaga dengan SiLPA Rp177,13 miliar. Total aset Pemprov Sulut naik dari Rp10,78 triliun pada 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada 2025.
Gubernur juga menyoroti capaian pembangunan. Revitalisasi Museum Negeri Sulut yang diresmikan Menteri Kebudayaan RI 22 Mei 2026 membuat museum berkembang menjadi ruang edukasi dan destinasi wisata budaya. Sulut juga menjadi provinsi pertama yang menetapkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta meraih penghargaan terbaik I penanggulangan kemiskinan dan stunting Regional Sulawesi 2026.
Atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemprov Sulut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk ke-12 kali berturut-turut.
Gubernur Yulius menegaskan WTP bukan tujuan akhir. Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dijaga dengan integritas dan rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti agar tidak berulang.
Mengakhiri sambutan, Gubernur Yulius mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel, ia optimistis visi Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan dapat diwujudkan. (Ven)






