Reportasemanado.com – Dinas Perkimtan Sulut dipimpin langsung Kabid Banu Istoto ,SH melakukan pemeriksaan lapangan pembaruan Penetapan Lokasi untuk pembangunan bangunan pengendali banjir Sungai Tondano bersama Tim Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan dan validitas data sebelum tahap konstruksi dimulai.
Pemeriksaan lapangan melibatkan tim teknis dari instansi terkait guna mencocokkan dokumen penetapan lokasi dengan kondisi eksisting di lapangan. Fokus utama adalah memastikan batas lahan, status kepemilikan, dan identifikasi potensi kendala sosial maupun teknis yang dapat menghambat proses pembangunan.
Kabid Banu mengatakan pembaruan Penlok penting segera dilakukan karena batas waktu Penlok lama akan segera berakhir dan proyek pengendalian banjir Sungai Tondano merupakan program strategis untuk mengurangi risiko banjir yang kerap melanda wilayah hilir harus segera tuntas.
“Kami pastikan semua aspek administratif dan teknis sudah clear agar pembangunan bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.
Bangunan pengendali banjir Sungai Tondano direncanakan menjadi salah satu solusi jangka panjang mengatasi luapan air saat musim hujan. Proyek ini juga diharapkan melindungi permukiman, lahan pertanian, dan infrastruktur vital di sekitar daerah aliran sungai.
Selain verifikasi lahan, tim juga melakukan koordinasi awal dengan pemerintah desa dan kelurahan setempat. Langkah ini untuk membangun komunikasi dengan warga terdampak dan menyosialisasikan manfaat proyek sekaligus mekanisme penanganan jika terjadi dampak sosial.
Hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan dokumen Penlok. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proses selanjutnya adalah pengadaan tanah dan pelaksanaan konstruksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. (Ven)
Kabid Banu Istoto, Pimpin Pemeriksaan Lapangan Pembaruan Penlok Bangunan Pengendali Banjir Sungai Tondano






