Reportasemanado.com – Komisi I DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut untuk mengevaluasi capaian program kegiatan tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I Kantor DPRD Sulut, Senin (19/5/2026).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I Brayen Waworuntu, didampingi anggota Komisi I Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, Henry Walukow, Hillary Tuwo, dan Royke Anter. Dari Dinas PMD hadir Plt. Kepala Dinas Novita Lumintang bersama jajaran.
Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan saat hearing bersama Dinas PMD mempertanyakan seputar capaian kinerja serta evaluasi program di triwulan pertama tahun 2026. Fokus utama adalah progres realisasi program yang dinilai belum optimal.
Salah satu sorotan Komisi I adalah capaian kinerja Dinas PMD yang baru menyentuh angka 16 persen. Komisi I menilai angka tersebut masih jauh dari target, karena di triwulan pertama seharusnya sudah berada pada kisaran 30 hingga 40 persen.
Komisi I juga mempertanyakan kejelasan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih dan Bumdes. Anggota dewan meminta penjelasan terkait fungsi dan regulasi kedua lembaga itu agar tidak tumpang tindih dalam penerapan di lapangan.
“Kopdes Merah Putih dan Bumdes harus jelas regulasinya. Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti justru membingungkan dan berdampak pada masyarakat desa,” tegas salah satu anggota Komisi I dalam rapat.
Menanggapi hal itu, Plt. Kadis PMD Novita Lumintang menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat realisasi program. Dinas PMD berjanji melakukan penyesuaian agar target triwulan berikutnya dapat tercapai sesuai harapan DPRD Sulut.
Komisi I meminta Dinas PMD segera menyusun langkah konkret percepatan program dan memperjelas peta jalan Kopdes Merah Putih serta Bumdes. Evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat desa berjalan efektif dan tepat sasaran. (Ven)






