DRT Nahkodai DPRD Sangihe, Kantongi SK DPP PDI Perjuangan

oleh -699 Dilihat
Denny Roy Tampi (DRT) (Foto.ist)
Denny Roy Tampi (DRT) (Foto.ist)

SANGIHEReportasemanado.com – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan resmi menetapkan Denny Roy Tampi (DRT) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2024–2029.

 

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 993/N/DPP/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 7 April 2026. Surat keputusan itu menjadi dasar resmi partai dalam menunjuk kader yang akan memimpin lembaga legislatif di daerah.

 

Keputusan tersebut diambil setelah DPP PDI Perjuangan menggelar rapat internal partai pada 31 Maret 2026 dengan mempertimbangkan sejumlah usulan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara.

 

Dalam surat keputusan itu, DPP menegaskan bahwa posisi Ketua DPRD merupakan jabatan strategis partai dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah serta memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto sebagai bentuk pengesahan resmi partai.

 

Menanggapi keputusan tersebut, Denny Roy Tampi (DRT) menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan partai kepadanya untuk memimpin DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan partai. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar DRT, Selasa (12/5/2026).

 

Ia juga menegaskan komitmennya membangun sinergi politik bersama seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah guna mendorong pembangunan daerah serta memperjuangkan

aspirasi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Penetapan Denny Roy Tampi dinilai menjadi langkah strategis PDI Perjuangan dalam memperkuat konsolidasi politik di tingkat daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan seluruh kader dan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk tetap solid serta menjalankan keputusan partai sesuai garis organisasi yang telah ditetapkan

 

(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.