Reportasemanado.com — Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) di Sulawesi Utara, Dr. Billy Kristian Kereh, S.IP., M.Si., menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Tahlis Gallang, S.IP., M.M., sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Ucapan tersebut disampaikan menyusul pelantikan resmi yang dilakukan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., pada Senin, 4 Mei 2026 di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur. Tahlis Gallang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41/TPA Tahun 2026.
Dr. Billy Kereh menilai posisi Sekretaris Daerah sangat strategis dalam menggerakkan roda birokrasi dan pelayanan publik di daerah. Menurutnya, kepemimpinan Sekprov baru diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk program pemenuhan gizi nasional.
“Atas nama KPPG BGN Sulut, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Tahlis Gallang. Semoga amanah baru ini membawa percepatan kinerja pemerintahan yang berdampak langsung bagi masyarakat Sulut,” ujar Dr. Billy Kereh.
Ia menegaskan KPPG BGN Sulut siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi di bawah koordinasi Sekprov untuk menyukseskan program prioritas nasional di bidang gizi. Target penurunan stunting dan peningkatan kualitas gizi masyarakat menjadi fokus bersama ke depan.
Dr. Billy Kereh juga mengapresiasi arahan Gubernur Yulius Selvanus yang menekankan Sekprov sebagai kunci birokrasi yang cepat, tepat, dan berdampak. Arahan tersebut sejalan dengan semangat BGN dalam menghadirkan layanan gizi yang responsif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dengan rekam jejak birokrasi yang matang, Tahlis Gallang diyakini mampu membangun tata kelola pemerintahan yang efektif.
KPPG BGN Sulut berharap koordinasi dengan perangkat daerah semakin solid demi mewujudkan Sulut yang sehat dan sejahtera.
Pelantikan Sekprov Tahlis Gallang menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal.
“Mari kita dukung bersama kepemimpinan baru ini untuk Sulut yang maju dan berkelanjutan,” tutup Dr. Billy Kereh. (**)






