PLN UP3 Tahuna Raih Sertifikat Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

oleh -7 Dilihat

Tahuna, Reportasemanado.com  – PT PLN (Persero) UP3 Tahuna menerima Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas penerapan SMK3 di lingkungan kerja. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan PLN UP3 Tahuna dalam mengimplementasikan SMK3 secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pengendalian risiko kerja di seluruh aktivitas operasional ketenagalistrikan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UID Suluttenggo), Usman Bangun, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut terus memperkuat komitmen PLN untuk menjadikan K3 sebagai bagian penting dalam operasional perusahaan.

“Penerapan SMK3 merupakan komitmen PLN dalam menjaga keselamatan tenaga kerja dan mendukung keberlangsungan operasional. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya K3 di lingkungan kerja,” ujar Usman Bangun.

Manager PLN UP3 Tahuna, RM Dimas Adhi Prabowo, menambahkan bahwa menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh insan PLN dalam membangun budaya K3 yang kuat dan berkelanjutan.

“Sertifikat Penghargaan SMK3 ini menjadi bukti bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah fondasi utama dalam setiap aktivitas operasional PLN UP3 Tahuna. Kami berkomitmen untuk tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga terus meningkatkan kualitas penerapan K3 demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Dimas.

Sebagai unit layanan kelistrikan yang beroperasi di wilayah kepulauan, PLN UP3 Tahuna menerapkan berbagai langkah pencegahan risiko kerja, antara lain melalui identifikasi bahaya dan penilaian risiko (IBPR), penerapan standar operasional prosedur (SOP) K3, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi K3 bagi pegawai dan mitra kerja.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Femmy Montang, S.E.Ak., M.Acc., yang menilai penerapan SMK3 di PLN UP3 Tahuna dapat memberikan dampak positif terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Kami mengapresiasi PLN UP3 Tahuna yang telah menerapkan SMK3 secara konsisten dan terstruktur. Ini merupakan contoh nyata bahwa perusahaan negara mampu menjadi role model dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis yang tidak mudah,” ungkap Femmy Montang.

Melalui penerimaan Sertifikat Penghargaan SMK3 ini, PLN UP3 Tahuna berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Sekilas Tentang PLN

PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan pilihan nomor satu pelanggan untuk solusi energi terintegrasi, melalui upaya pertumbuhan usaha, digitalisasi end-to-end, serta transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) 2060. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.