Pemkab Minahasa Utara Terancam Tidak Terima Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

oleh -648 Dilihat

Reportasemanado.com – Mulai Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terancam tidak menerima Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) karena kurangnya kolaborasi dalam penganggaran untuk optimalisasi pendapatan. Hal ini merupakan konsekuensi dari ketidakkooperatifan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Prov Sulut, Harold F Lumempouw SH MH, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten harus segera melakukan penyesuaian anggaran dan meningkatkan kolaborasi dengan pihak terkait untuk menghindari dampak negatif pada penerimaan Opsen 2026.

“Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menerima Opsen PKB sebesar Rp 22.119.695.219, dan seharusnya 2% dari jumlah penerimaan tersebut dianggarkan untuk kegiatan Optimalisasi PKB di tahun 2026,” kata Harold.

Harold menekankan bahwa ketidakkooperatifan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran akan berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah dan mengganggu pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara harus segera melakukan penyesuaian anggaran dan meningkatkan kolaborasi dengan pihak terkait untuk menghindari dampak negatif pada penerimaan Opsen 2026,” tambah Harold.

Pemkab Minahasa Utara dihimbau untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan menghindari terancamnya penerimaan Opsen PKB.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi dan kerja sama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Utara. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.