Sangihe-Reportasemanado.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna untuk menutup Masa Persidangan I sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sangihe, Selasa, 20 Januari 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua Marvein Hontong, dan dihadiri seluruh anggota DPRD. Dalam sambutannya, Ferdy menyatakan pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Persidangan I menjadi tolok ukur kinerja pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menurut Ferdy, periode September hingga Desember 2025 dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama keterbatasan anggaran. Meski demikian, DPRD bersama pemerintah daerah berhasil menyelesaikan sejumlah agenda strategis di bidang anggaran.
“DPRD telah membahas KU-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, KU-PPAS APBD 2026, Perda Perubahan APBD 2025, serta Perda APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Ferdy.
Ia menambahkan, hasil pembahasan tersebut akan menjadi perhatian DPRD, khususnya dalam mengawal catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Selain itu, DPRD juga telah melaksanakan masa reses pada 1–5 Desember 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota.
Aspirasi masyarakat, kata Ferdy, akan diteruskan kepada pemerintah daerah dalam bentuk program dan kegiatan, meskipun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Memasuki Masa Persidangan II yang berlangsung Januari hingga April 2026, DPRD Sangihe akan melanjutkan pelaksanaan fungsi anggaran, pembentukan peraturan daerah, serta pengawasan. Ferdy secara resmi menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.
Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat bekerja optimal dan segera menyusun rencana kerja alat kelengkapan DPRD untuk tahun 2026. “Rencana kerja ini penting sebagai dasar penentuan kebijakan pimpinan DPRD dan pemanfaatan anggaran,” ujarnya.
Menjelang penutupan rapat, Ferdy juga menyampaikan bahwa pimpinan DPRD telah menerima hasil fasilitasi terhadap empat rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah pada Desember 2025. Tahap selanjutnya adalah pembahasan pada tingkat II, termasuk persetujuan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD.
(Ryansengala)







