BPK RI Temukan Delapan Masalah Belanja Daerah Sangihe Tahun 2024

oleh -123 Dilihat

Sangihe-Reportasemanado. com— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat delapan temuan dalam pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025. Temuan tersebut disertai 12 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, Selasa, 13 Januari 2026, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado.

Penyerahan LHP turut disaksikan Sekretaris Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Acara tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Dalam momentum tersebut, BPK RI menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tindak lanjut itu dinilai krusial untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan mencegah terulangnya temuan serupa di masa mendatang.

Selain kepada pemerintah daerah, BPK juga mendorong DPRD agar memanfaatkan LHP sebagai instrumen pengawasan. Penggunaan hasil pemeriksaan secara optimal diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol legislatif terhadap pengelolaan anggaran serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Kepulauan Sangihe

(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.