Diduga Terlibat Skandal Setoran, PNS dan Pihak Ketiga Jadi Korban, AMAK Sulut Kecam, Mintakan Gubernur Perintah Inspektorat Periksa Oknum Kepala SKPD

oleh -16 Dilihat

Reportasemanado.com – Pemprov Sulut dihebohkan dengan dugaan skandal setoran yang melibatkan oknum kepala SKPD. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum kepala SKPD meminta jatah dari pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan, dengan jatah kadis dipatok 10-15% dari nilai proyek.

Praktek, jatah setoran ini tidak hanya berlaku bagi pihak ketiga, tetapi juga bagi PNS di kantor tersebut.

“Para PNS diharuskan menyisihkan uang pendapatan kegiatan dan perjalanan kerja untuk kepala dinas,” ungkap sejumlah ASN yang bercakap-cakap di salah satu tempat dikawasan kantor Gubernur

Dugaan skandal setoran ini sangat disesalkan oleh sejumlah pengamat dan tokoh politik yang tak ingin namanya dipublikasikan.

” Karena seharusnya momentum akhir tahun yang notabene para PNS akan merayakan natal dan tahun baru, malah dibebankan dengan potongan setoran kepada pimpinan,”ujarnya.

Bahkan tak hanya itu, dikabarkan kepala SKPD ini pun meminta penyetoran dengan dalil akan disetor ke ibu Gubernur.

Saat coba dikonfirmasi, ke beberapa orang dekat ibu gubernur membantah adanya arahan soal setoran tersebut.

“Ibu gubernur tidak pernah menyuruh dan menerima apapun dari kepala dinas dan pejabat di kantor tersebut karena semua kegiatan dan anggaran murni untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) SULUT mengecam dengan keras atas dugaan permintaan setoran yg dilakukan oknum salah satu pimpinan SKPD yang ada di Pemprov Sulut terhadap pihak ketiga maupun ASN yg ada dilingkup SKPD tersebut.

” Gubernur harus menindak lanjuti persoalan ini dengan memerintahkan Inspektorat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut,” tegas Ketua AMAK Sulut dr Sunny Rumawung

Lanjut Rumawung,  jika ditemukan, maka jangan segan-segan untuk memberi sanksi yang tegas, karena ini sudah mencoreng kepemimpinan YSK-Victory yang baru berusia seumur jagung tersebut.

Ditambahkannya pula, saat ini Gubernur YSK sangat getol menerapkan Good and Clean Goverment serta memberantas berbagai macam tindak pidana Korupsi maupun Pungli.

” APH juga bisa mengusutnya jika sdh ada indikasi yang kuat terkait persoalan ini,”tukasnya

Saat dikonfirmasi lewat telpon meminta tanggapa Kepala Dinas PMD Darwin Muksin membantah hal tersebut.

“Tidak benar isue dan kabar tersebut,” tegasnya. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.