Reportasemanado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal tangkap perikanan hasil rampasan negara.
Serah terima ini merupakan wujud sinergi Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mendorong pemanfaatan aset negara bagi kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menyatakan apresiasi atas cepatnya koordinasi lintas lembaga hingga serah terima hibah dapat terlaksana.
“Ini gerak cepat dan komunikasinya sangat baik. Dari informasi awal di Bitung, langsung ditindaklanjuti, dan hari ini dua kapal sudah kami terima,” ujarnya.
Pemanfaatan kapal rampasan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan nelayan Sulut. Gubernur YSK juga menyatakan keinginan Pemprov Sulut untuk kembali mengajukan permohonan hibah kapal lainnya agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Hendrik Pattipeilohy, memastikan kondisi kapal yang dihibahkan masih sangat layak.
“Kami sudah cek langsung. Kapalnya sangat baik dan harapannya digunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Wagub Victor Mailangkay, Sekprov Tahlis Gallang, para pejabat Pemprov Sulut. (Ven)






