Pemprov Sulut Terima 21 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

oleh -253 Dilihat

Reportasemanado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima sebanyak 21 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang diselenggarakan pada 15 Desember 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan pemerintah provinsi penerima sertifikat. Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, didampingi Wakil Menteri Kebudayaan serta para pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan.

Apresiasi melalui penyerahan sertifikat penetapan WBTbI tersebut merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan dan keragaman ekspresi budaya daerah yang mencerminkan identitas, kearifan lokal, serta kesinambungan nilai-nilai budaya yang hidup, berkembang, dan diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat.

Adapun karya budaya dari Sulawesi Utara yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025, yaitu:

 1. Bahasa Bolango (Kab. Bolaang Mongondow Selatan)

 2. Salamat (Kab. Bolaang Mongondow Selatan)

 3. Ponikaan (Kab. Bolaang Mongondow Selatan)

 4. Ponukuto (Kab. Bolaang Mongondow Utara)

 5. Mopo Pooma Hukumo (Kab. Bolaang Mongondow Utara)

 6. Sou-Sou’uria Adati Povullea (Kab. Bolaang Mongondow Utara)

 7. Monuntul (Kota Kotamobagu)

 8. Ampa Wayer (Kab. Kepulauan Sangihe)

 9. Musik Lide (Kab. Kepulauan Sangihe)

 10. Awingngu Ruangan (Kab. Kepulauan Talaud)

 11. Mandulu’u Tonna (Kab. Kepulauan Talaud)

 12. Kerawang Moronge (Kab. Kepulauan Talaud)

 13. Ohlor Silan Ne Tombulu (Kota Tomohon)

 14. Ma’kaaruyen (Kota Tomohon)

 15. Gerabah Pulutan (Kab. Minahasa)

 16. Bakera Minahasa (Kab. Minahasa)

 17. Musik Bambu Minahasa (Kab. Minahasa)

 18. Kumawus (Kab. Minahasa)

 19. Mawolay (Kab. Minahasa Selatan)

 20. Tari Tumatenden (Kab. Minahasa Utara)

 21. Kebaya Noni (Provinsi Sulawesi Utara)

Jumlah penetapan ini merupakan rekor terbaik sepanjang pengusulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak program tersebut dilaksanakan pada tahun 2013. Capaian ini tidak terlepas dari dukungan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, serta sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, komunitas budaya, maestro, dan para pelaku budaya di Sulawesi Utara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan warisan budaya takbenda sebagai bagian dari strategi pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan serta penguatan jati diri daerah dan bangsa. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.