Sangihe-Reportasemanado.com— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadirkan terobosan baru dalam layanan publik. Melalui program bertajuk DUKCAPIL MEMBARA, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang dan mengantre di kantor—cukup memesan, dokumen langsung diantar ke rumah.
Layanan ini mencakup pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian. Inovasi tersebut dirancang untuk menjawab tantangan geografis Sangihe sebagai wilayah kepulauan sekaligus memangkas waktu dan biaya masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Davidson Henry Djarang, mengatakan bahwa program ini merupakan upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
“Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pengurusan dokumen kependudukan kini bisa dilakukan dari rumah, dan akan dilayani oleh kurir yang telah disediakan,” kata Djarang.
Dengan sistem ini, warga tidak lagi perlu meninggalkan aktivitas sehari-hari atau menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre. Setelah proses administrasi selesai, dokumen akan dikirim langsung ke alamat pemohon melalui jasa pengiriman.
DUKCAPIL MEMBARA sendiri merupakan akronim dari Dukcapil MEmastikan dokuMen disamBut masyARakat dirumAh, yang menegaskan komitmen Dukcapil Sangihe dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Melalui inovasi ini, Dukcapil Sangihe berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan terpencil
ini linknya :
http://www.dukcapilmembara.sangihekab.go.id
(Ryansengala)






