Kejari Kotamobagu Musnahkan Ribuan Botol Miras Tanpa Izin, Kajari: Ini Bentuk Komitmen Kami

oleh -793 Dilihat

Laporan : Amir Halatan

KOTAMOBAGU, Reportasemanado.com  – Dalam waktu empat bulan sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kajari Saptono S.H menunjukkan langkah tegas dengan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa izin. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan tersebut rencannya dilaksanakan senin (15/12/2025) di halaman Kantor Kejari Kotamobagu dan disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya.

Kajari Kotamobagu Saptono S.H. menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan komitmen institusinya dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung upaya pemerintah daerah menekan peredaran miras tanpa izin.

“Penegakan hukum terhadap miras ilegal menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat luas, mulai dari gangguan keamanan hingga masalah sosial di tengah masyarakat,” ujar Kajari.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Kotamobagu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran miras ilegal. Selain penindakan, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar peredaran barang terlarang tersebut dapat ditekan.

Pemerintah daerah mengapresiasi langkah cepat Kejari Kotamobagu. Peredaran miras tanpa izin selama ini kerap dikaitkan dengan meningkatnya tindak kriminal dan gangguan ketertiban di wilayah tersebut. Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kajari Saptono juga menekankan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat,” tuturnya.

Pemusnahan miras ini juga dihadiri oleh perwakilan dari kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya. Mereka semua sepakat bahwa peredaran miras ilegal harus diberantas dan penegakan hukum harus ditegakkan.

Dalam kesempatan itu, Kajari Saptono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang peredaran miras ilegal di wilayah mereka,” tuturnya.

Pemusnahan miras ini merupakan langkah tegas dari Kejari Kotamobagu dalam menjaga ketertiban masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kajari Saptono juga berharap bahwa pemusnahan miras ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa peredaran miras ilegal tidak akan ditoleransi. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat,” tuturnya.

Pemusnahan miras ini juga merupakan bagian dari upaya Kejari Kotamobagu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras ilegal.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras ilegal,” tuturnya.Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kotamobagu. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.