Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Implementasikan 7 Layanan Prioritas Sesuai Kepmen ATR/BPN

oleh -781 Dilihat

Sitaro, Reportasemanado.com  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan 7 (tujuh) layanan prioritas pertanahan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh satuan kerja BPN di Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 440/SK-HR.02/III/2023 tentang 7 (Tujuh) Layanan Pertanahan Prioritas yang ditandatangani pada 6 Maret 2023 dan berlaku sejak tanggal diundangkan.Dalam keputusan tersebut dinyatakan bahwa penetapan layanan prioritas dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan pertanahan, meningkatkan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI), serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di lingkungan ATR/BPN.

Adapun tujuh layanan prioritas yang wajib diimplementasikan di seluruh Kantor Pertanahan, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, yaitu:

1. Pengecekan Sertipikat

2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)

3. Hak Tanggungan Elektronik (HT-el)

4. Roya Manual dan Roya Elektronik

5. Peralihan Hak

6. Pendaftaran Surat Keputusan

7. Perubahan Hak

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menyatakan komitmennya untuk menjalankan ketujuh layanan tersebut sesuai standar operasional yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN, sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi, efisiensi, dan percepatan pelayanan masyarakat.

Untuk mendukung pelaksanaan layanan prioritas tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menetapkan jam layanan loket sebagai berikut:

Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WITA

Istirahat : 12.00 – 13.00 WITA

Jumat : 08.00 – 15.00 WITA

Istirahat : 11.30 – 13.00 WITA

Dengan penerapan layanan prioritas dan pengaturan waktu pelayanan yang terukur, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat di wilayah Sitaro. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.