Hari Ini, Gubernur YSK Perpanjang Keringanan Sukacita Natal hingga 20 Desember 2025

oleh -1811 Dilihat

Reportasemanado.com – Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) kembali memperpanjang Program Keringanan Sukacita Natal.

Dikatakan Gubernur Yulius Selvanus, melalui Kepala Bapenda Sulut June Silangena bahwa perhatian Gubernur mendengarkan keinginan masyarakat terpenuhi, buktinya hari ini 1 desember secara resmi keringanan sukacita natal diperpanjang.

Lanjut Silangen, sejak ditutup 30 November 2025, wajib pajak membludak bahkan ada yang belum sempat membayar, sehingga Gubernur YSK memberikan waktu kembali dengan memperpanjang sejak tanggal 1 hingga 20 di bulan desember 2025.

Silangen pun berharap, keinginan wajib pajak diperpanjang telah diberikan Gubernur, mari manfaatkan kesempatan membayar pajak agar tenang dan nyaman dalam berkendara tanpa takut di periksa petugas.

Kaban Silangen pun meminta agar wajib pajak membayar di seluruh samsat di kabupaten/kota dengan mengikuti aturan jangan menggunakan calo agar terhindar dari hal yang tak diinginkan.

“Mari gunakan kesempatan, jangan tinggal beberapa hari mo tutup, kemudian bakurebe mo babayar sehingga waktu tak mencukupi kemudian tak bisa membayar, marijo sejak 1 desember somulai babayar sampai 20 desember,” ajak Kaban Silangen. (Ven)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.