DPRD Sangihe Bahas Ranperda APBD 2026, Soroti Tantangan Defisit dan Efisiensi Anggaran

oleh -355 Dilihat

Sangihe-Reportasemanado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (25/11/2025) di ruang sidang utama gedung dewan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua Marvein Hontong, turut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Berpedoman pada KUA-PPAS

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Ferdy Sondakh menegaskan bahwa dokumen Ranperda APBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah pada 7 November 2025.

“Apa yang kami bahas dan sepakati bersama kini telah dituangkan dalam dokumen APBD 2026 yang disampaikan melalui surat Bupati,” ujar Sondakh.

DPRD Sangihe, kata dia, akan memberi perhatian pada keselarasan belanja daerah dengan prioritas pembangunan, sekaligus memastikan alokasi anggaran merespons tantangan fiskal yang dihadapi daerah.

Pemerintah Daerah Hadapi Tekanan Defisit

Bupati Michael Thungari dalam pemaparannya mengingatkan bahwa pengajuan rancangan APBD merupakan kewajiban yang diatur pasal 104 ayat 1 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Namun, ia mengakui penyusunan APBD 2026 berlangsung di tengah tekanan defisit akibat pengurangan transfer ke daerah, sebagaimana tertuang dalam surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025.

“Dengan keterbatasan anggaran, prioritas tetap pada belanja wajib, mengikat, dan mendesak. Termasuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah, belanja pegawai, serta operasional dasar pelayanan publik,” ujar Thungari.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas. Seluruh perangkat daerah diminta menerapkan pengelolaan anggaran secara ketat dan terukur.

Rincian Pokok APBD 2026

Pendapatan Daerah: Rp855.795.356.449

Belanja Daerah: Rp831.189.074.634

Penerimaan Pembiayaan (perkiraan SILPA 2025): Rp15.947.686.637

Pengeluaran Pembiayaan (pembayaran pokok pinjaman PEN): Rp40.553.968.452

DPRD dijadwalkan melanjutkan pembahasan detail bersama tim anggaran pemerintah daerah dalam waktu dekat. Ketua DPRD menegaskan pihaknya akan mengawal proses pembahasan agar keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan publik.

“Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan APBD yang realistis, akuntabel, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Thungari menutup penyampaian pengantar Ranperda dengan harapan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait transfer daerah. “Semoga kebutuhan anggaran tahun 2026 dapat terpenuhi dan pembahasan berjalan lancar,” katanya.

(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.