Reportasemanado.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk menyampaikan penjelasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Dalam paripurna ada tiga agenda, yang digelar dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut. Tiga Ranperda yang disampaikan oleh Gubernur Yulius Selvanus adalah:
1. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
2. Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroda sebagai BUMD baru untuk memperkuat perekonomian daerah.
3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Gubernur pun menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan pendapatan daerah, serta optimalisasi peran BUMD. Selain itu, rapat paripurna ini juga diisi dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dengan DPRD demi penyempurnaan regulasi dan akselerasi pembangunan daerah.
Gubernur pun mengharapkan ketiga Ranperda ini dapat disahkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara. (***)






