BKAD Sulut Tingkatkan Kompetensi ASN dan Dharma Wanita melalui Sosialisasi Perundang-Undangan

oleh -248 Dilihat

Reportasemanado.com  – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi implementasi peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan kompetensi ASN dan Dharma Wanita. Kegiatan ini berlangsung di Ruang C. J Rantung, Kantor Gubernur, dan melibatkan 112 ASN dan 37 anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) BKAD.

Sosialisasi ini mengambil pijakan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua TIM Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ny. Merry Mailangkay Kalalo SH., MH, dan Sekretaris I TIM Penggerak PKK, Ny. Sherly Mewengkang Najoan.

Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Utara, Clay J. H. Dondokambey, S.STP., MAP, menyatakan apresiasinya atas antusiasme ASN dan DWP dalam mengikuti sosialisasi ini. “Peningkatan kompetensi SDM adalah pondasi utama agar pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai BKAD dalam pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat ketahanan ekonomi dalam keluarga. Selain itu, kegiatan menekankan penguatan karakter, etika, dan integritas di lingkungan kerja hingga interaksi masyarakat luas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi, Ny. Resky Amalia Gallang, serta Ketua DWP BKAD, Ny. Silvia Anita Dondokambey-Tambelu, ST, yang turut mendampingi dan memberikan dukungan penuh.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberi kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja dan pelayanan BKAD kepada masyarakat Sulawesi Utara. Kegiatan ditutup dengan harapan semua pihak dapat terus berkolaborasi dan mengimplementasikan nilai-nilai yang telah disampaikan demi terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif dan berintegritas.

Pendanaan acara berasal dari Anggaran Pelaksanaan Kegiatan yang telah teralokasi di DPA BKAD Tahun 2025. Dengan demikian, BKAD Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya meningkatkan kompetensi SDM dan pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi ASN dan Dharma Wanita untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Dengan demikian, BKAD Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya meningkatkan kompetensi SDM dan pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif dan berintegritas. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.