Bahas PNBP Perikanan Sulut, Ini Pesan Gubernur YSK melalui Wagub Mailangkay

oleh -719 Dilihat

Reportasemanado.com – Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) diwakili Wagub Victor Mailangkay mengadakan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Keuangan RI, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Bareskrim Mabes Polri, Selasa (04/11/2025)

Kegiatan Wagub Mailangkay didampingi Sekprov Tahli Gallang ini, dalam rangka Penguatan Tata Kelola Perikanan Tangkap Nasional, serta membahas Penataan Perzinan Berusaha Nelayan Kecil, Penataan Dokumen Kapal Perikanan dan Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan dan Pengangkutan Ikan, serta Optimalisasi Penerimaan Negara.

Selain itu pejabat Pemprov Sulut mendampingi Wagub dan Sekprov yakni Kadis Kelautan Perikanan Dr Tinneke Adam, Kepala Bapenda June Silangen dan para Kepala Pelabuhan Perikanan di Sulut.

Ada hal yang dititipkan Gubernur YSK melalui Wagub Mailangkay untuk pemerintah pusat terkait ijin, dimana pertama masalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dimana jumlah kontribusi besar ke pusat sehingga diharapkan ada sharinf dana ke pelabuhan di daerah untuk revitalisasi pelabuhan
” Yang diusulkan pembagian 50 persen ke provinsi, 30 persen ke Kabupaten/Kota dan 20 persen di KKP, ” tandas Gubernur YSK melalui Wagub.

Dalam kegiatan ini juga dibahas
Mahalnya pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal perikanan kecil juga menjadi tantangan teknis dari pembahasan ini.

Wagub Victor Mailangkay berharap kolaborasi pembahasan ini akan memperkuat sinergitas Pusat dan Daerah, sehingga tata kelola perikanan sulut semakin optimal.

“Dengan begitu, mendukung kemajuan daerah dan bangsa, sekaligus menjaga keberlanjutan sektor kelautan serra perikanan yang sangat vital,” tukasnya. (Ven)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.