MINAHASA, REPORTASEManado- Setelah melalui tahapan pembahasan yang cukup menguras waktu dan tenaga, baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pihak Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa, akhirnya mencapai kata sepakat.
Hal ini dibuktikan dengan diadakannya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa tahun 2025, yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa.
Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy. MM, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Putri Pontororing. SE serta Wakil Ketua II Adrie Kamasi. SH.MH, dan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey. SSi.MAP.
Sebelum mendengarkan sambutan dari Bupati, Longkutoy yang memimpin rapat Paripurna ini menyatakan apresiasinya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Ranperda ini.
“Kami mengapresiasi kinerja dari pihak pemkab dalam hal ini TAPD dan jajaran yang terkait, serta memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD minahasa, yang telah bersinergi, sehingga bisa sampai pada tahapan ini,” ujar Longkutoy.
Bupati RD, dalam sambutannya, setelah seluruh Fraksi membawakan pendapat akhir masing-masing Fraksi mengatakan bahwa, Pemkab Minahasa akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan serta mengelola keuangan daerah.
“Sebagai salah satu instrumen penting dari pemerintah untuk memastikan jalannya pembangunan dan pelayanan publik, revisi anggaran ini akan menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, sembari tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dan dinamika pembangunan,” ujar Bupati.
Bupati menyampaikan, revisi anggaran ini bertujuan juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur untuk konektivitas dan aktivitas ekonomi serta dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat desa.
Hadir dalam rapat Paripurna ini, Sekdakab Minahasa, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, pimpinan dan staf Sekretariat Dewan. Selanjutnya, dokumen perubahan APBD ini, akan dibawa ke pihak Pemprov sulut, untuk selanjutnya di evaluasi dan di verifikasi. (JM)






