Sarat Makna Dan Tradisi Resepsi Pernikahan Berry Dan Megumi

oleh -911 Dilihat

MINAHASA, REPORTASEManado- Pernikahan merupakan salah satu hal sakral. Oleh karena itu, perlu dimaknai dan didoakan bersama. Oleh karena itu, berapa ragam cara dilakukan dalam resepsi pernikahan yang mengedepankan tradisi pendahulu.

Seperti yang berlangsung di Kiawa Resort, Kecamatan Kawangkoan Utara, dimana dilangsungkan resepsi pernikahan dari dr. Berry Lombogia dan dr. Megumi Palar, Minggu (21/09). Jalannya acara, diwarnai dengan tradisi upacara adat Minahasa, mulai dari pakaian, dekorasi bahkan penampilan tarian Kabasaran dan iringan musik bambu.

Yang menambah semakin terasa wujud tradisional, ketika semua kegiatan dan langkah acara, sebagian besar dibawakan dengan menggunakan bahasa daerah Toutemboan.

Proses Pernikahan Adat Minahasa atau ‘Muntep Am Pamele Weru’, kedua mempelai telah melewati 9 atau ‘Siou’ tahapan hingga saat ini. Tahapannya antara lain, Kumawang atau Bergaul, Mi’pil atau memilih pasangan Kumasama’ atau Berpacaran, Tumantu atau meminang, Mepa’ar atau bermusyawarah antar keluarga, Tumuruk atau menyerahkan mas kawin, kumaweng atau menikah, Makawali atau mengantar pengantin dan perlengkapan keluarga dan terakhir yaitu Mamale/muntep am pamale Weru’ atau masuk rumah tangga baru.

Salah satu yang menarik perhatian dalam acara ini, ketika kedua orang tua mempelai menyerahkan bahan-bahan, yang dibawa oleh kelompok pembawa bahan 1, yang berisi peralatan memasak, kayu bakar, elusan nasi, piring, gelas, sendok, garpu dan pakaian. Sementara untuk kelompok pembawa bahan kedua yang berisi bahan-bahan untuk makanan dan minuman, seperti beras, kopi, teh, gula, sayur, minyak goreng, bumbu masaka dan lainnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Kain Keter, yang memilki panjang 9 meter, kemudian dibagi 3 bagian yang menambahkan kedua keluarga besar yaitu Lombogia- Ratumbuisang dan Keluarga Palar-Tendean, yang telah diikatkan menjadi satu keluarga oleh keluarga baru keluarga Lombogia-Palar, rangkaian acara selanjutnya, penandatanganan prasasti kenangan atau Matic in Tu’utuusan.

Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang,SS, yang digelarkan ‘Wewene Keter’, didaulat untuk menjadi salah satu yang menandatangani prasasti kenangan, kepada media ini mengatakan bahwa pelaksanaan pernikahan adat yang dilaksanakan seperti ini, perlu untuk terus dilestarikan.

“Pernikahan adat seperti ini, patut dilestarikan sebagai salah satu warisan budaya yang tidak bisa di lupakan dan harus berkelanjutan bagi anak cucu kita dan menjadi salah satu penarik wisata, karena penuh dengan unsur religi dan adat istiadat yang kuat,” ujar Wabup Vasung. (JM)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.