REPORTASEMANADO, Minahasa- Semakin kuatnya kabar bahwa salah satu daerah di Kabupaten Minahasa bakal menyandang status Kota, membuat daerah lainnya yang telah lama berharap agar wilayahnya juga dimekarkan dari Kabupaten Minahasa kembali memantapkan persiapannya.
Namun, upaya yang tengah dilakukan oleh panitia dibeberapa daerah, masih terkendala persoalan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Daerah (DOB). Pasalnya, selama moratorium ini belum dicabut tentunya DOB belum akan terealisasi.
“Kami tetap mendukung pembentukan daerah otonomi baru. Tapi, kami harus berpedoman pada aturan, dimana saat ini moratorium pembentukan daerah otonomi baru ini, belum dicabut,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy MM, kepada media ini.
Lanjut dikatakan Longkutoy, pihaknya siap membantu pembentukan DOB di Kabupaten Minahasa.
“Kami di dewan, akan membantu pelaksanaan hal ini, lewat pembahasan-pembahasan di dewan. Saat ini sudah masuk pada masa persidangan ketiga, jadi besar kemungkinan ketika melakukan reses, hal ini akan menjadi salah satu aspirasi warga,” tukas Longkutoy.
Seperti diketahui, salah satu wilayah di Kabupaten Minahasa, yaitu Langowan, masuk dalam daftar DOB yang tengah dibahas DPR-RI, sehingga semakin menguatkan panitia wilayah lainnya, untuk mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan administratif untuk pembentukan DOB di wilayahnya. (Jhons)






