REPORTASEMANADO, Minahasa — Camat Tombariri Davidson Suluh, S.STP, M.Si menyerahkan Nota Dinas yang tertulis dengan Nomor : 140/Adm -K.tri/96. kepada Hukum Tua Mokupa di Kantor Camat Tombariri dikarenakan masa jabatan telah selesai, Selasa (16/05/2023).
Dalam Nota Dinas yang berlaku sejak 16 Mei 2023 itu disebutkan terhitung 18 Mei 2023 Rivonny Virgin Taroreh menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Desa Mokupa.
Camat Tombariri melalui Kepala Seksi Pemerintahan (KasiPem) Kecamatan Tombariri Stenly Kaligis, SIP saat dikonfirmasi lewat saluran telepon membenarkan bahwa PLH Hukum Tua adalah Rivonny Virgin Taroreh, dikarenakan masa jabatan Hukum Tua telah berakhir.
“Hari ini pak Camat menyerahkan Nota Dinas sudah terlampir pemberitahuan sebagai tembusan Bupati Minahasa dan Wakil Bupati Minahasa di Tondano,” ungkap Kaligis.
Sebagai amanat, pak Camat mempercayakan kepada Hukum Tua Rivonny Virgin Taroreh agar dapat melanjutkan program serta tanggung jawab di desa sampai adanya pemeberitahuan SK Penjabat dari Kabupaten nantinya,” lanjutnya menjelaskan. (reyntje)