Instruksi ODSK, Plt Kaban Silangen : Bapenda Sulut Siap Tagih PAP

oleh -901 Dilihat

REPORTASEManado – Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Sulut siap menindaklanjuti instruksi Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dalam melakukan penagihan pajak air permukaan sebagai satu point tindak lanjut temuan BPK tentang kekurangan penerimaan atas Pajak Air Permukaan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara senilai Rp 590,67 juta sehingga atas kekurangan penerimaan tersebut belum dapat dimanfaatkan dalam rangka pelaksanan kegiatan pelayanan masyarakat. Hal ini ditegaskan Plt Kepala Bapenda Sulut June Silangen, Selasa (16/05/2023)
Lanjut Silangen, rekomendasi BPK ini merupakan selisih yang belum dibayarkan ke UPTD Samsat sehingga belum dicatat sebagai pendapatan asli daerah.
Ditambahkannya pula, petugas akan turun mengecek dan menangih pajak air permukaan ini, sehingga diharapkan kerjasama dalam menyelesaikan selisih pajak yang merupakan temuan yang harus ditindaklanjuti. (Ven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.