REPORTASE MANADO-Komitmen Pemerintah Provinsi Sulut yang dipimpin Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandou (OD-SK) untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan, mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
Di mana, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memberikan penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi.
Penghargaan diserahkan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, saat kegiatan Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/02/2023).
Disaksikan Ketua DPRD Sulut Andy Silangen, Wali Kota, Bupati dan Wakilnya se-Sulut,.
Dikatakan Olly Dondokambey memberikan apresiasi dan berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat dengan memberikan penghargaan.
Menurut Gubernur Olly, perhatian bapak Presiden terhadap program jaminan sosial sangat tinggi, dengan melibatkan 26 Kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawab serta kewenangan masing masing untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Di mana implementasi pelaksanaan ini sudah kita tuangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sama-sama kita launching barusan, sehingga apa yang menjadi perhatian bapak presiden terhadap program ini, tentunya wajib ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi bersama seluruh stakeholder, maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. (**/ven)