Plh Kapitalaung Beha Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

oleh -502 Dilihat

Sangihe-Reportasemanado.com — Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe resmi menetapkan lelaki berinisial A.L alias Albert sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa Kampung Beha, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk tahun anggaran 2022–2024.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Prin – 02/P.1.13/Fd.2/12/2025, yang dikeluarkan setelah Kejaksaan menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

Surat tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe tertanggal 15 September 2025 dan 10 November 2025, serta hasil ekspose perkara pada 9 Desember 2025.

Dalam dokumen penetapan, Kejari Sangihe I Bagus Putra Gede Agungmenegaskan bahwa hasil penyidikan menemukan dugaan korupsi yang diduga melibatkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pelaksana Harian Kapitalaung sejak September 2022 dan Sekretaris Kampung dalam rentang 2020–2024.

A.L alias Albert, warga Kampung Beha berusia 47 tahun, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur keterlibatan penyertaan dalam tindak pidana korupsi.

Kejaksaan menyatakan, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas dugaan penyelewengan dana desa yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat Kampung Beha.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe masih melanjutkan proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti serta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara pengelolaan Dana Desa di wilayah Kepulauan Sangihe yang tengah mendapat sorotan publik atas dugaan penyalahgunaan anggaran.

(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.