Laporan : Amir Halatan
BMR- Pagi baru saja merekah di sebuah kawasan tambang rakyat di Tanah Totabuan, wilayah Bolaang Mongondow Raya. Kabut tipis menggantung di antara lubang-lubang galian yang menganga. Suara mesin pompa air meraung dari dasar lubang, bersahutan dengan teriakan para pekerja yang sibuk menyaring lumpur bercampur pasir.
Di tempat itulah ratusan penambang rakyat menggantungkan hidup mereka.
Namun ketenangan pagi itu tak berlangsung lama.Sekitar pukul delapan, beberapa kendaraan aparat memasuki kawasan tambang. Suasana mendadak berubah tegang. Mesin-mesin kecil dimatikan tergesa. Para penambang berlarian meninggalkan lokasi, sebagian lagi hanya bisa menatap pasrah ketika peralatan mereka diangkut petugas.
Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digelar.
Yang disita adalah mesin pompa air kecil, selang, dan peralatan sederhana milik penambang tradisional. Nilainya tak seberapa—kebanyakan hasil patungan atau dibeli dengan utang.
Bagi para penambang kecil, razia seperti ini bukan hal baru.“Kalau ada operasi, pasti kami yang duluan kena,” ujar seorang penambang yang meminta namanya tak ditulis.
Ia mengaku sudah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari tambang rakyat. Dalam sehari, hasil yang didapat belum tentu cukup untuk menutup kebutuhan keluarga.
Namun ada ironi yang kerap mereka rasakan.
Tak jauh dari lokasi para penambang tradisional bekerja, warga setempat menyebut masih terlihat aktivitas tambang dengan skala yang jauh lebih besar. Excavator—alat berat yang mampu mengeruk tanah dalam jumlah besar—sesekali terdengar beroperasi di bagian lain kawasan tambang.
Mesin-mesin raksasa itu diyakini milik para pemodal besar yang oleh para penambang disebut “cukong”.
Berbeda dengan mesin kecil milik penambang rakyat yang mudah ditemukan dan disita saat operasi, keberadaan alat berat tersebut jarang tersentuh penertiban.
“Mesin kami kecil langsung diangkut,” kata penambang itu. “Tapi alat berat yang besar kadang masih tetap jalan.”
Situasi itu memunculkan rasa getir di kalangan penambang tradisional. Mereka sadar aktivitas mereka memang berada di wilayah tanpa izin. Namun mereka juga merasa menjadi pihak yang paling mudah dijangkau oleh hukum.
Di tengah lumpur dan batuan yang setiap hari mereka ayak, para penambang kecil hanya berharap satu hal: perlakuan yang adil.
“Kalau memang mau ditertibkan,” kata seorang penambang sambil mematikan mesin pompanya, “harusnya semua sama.”
Di Tanah Totabuan, ironi itu masih terasa nyata.Rakyat kecil dirazia, sementara alat berat milik cukong disebut-sebut tetap melenggang bebas.(AH)





